Viral... indikasi Jual beli hukum oknum Polisi dengan pengusaha warung remang-remang
VIRAL… MAKO POLRES PALAS
TERINDIKASI JADI MARKAS JUAL BELI HUKUM
VIRAL… MAKO POLRES PALAS
TERINDIKASI JADI MARKAS JUAL BELI HUKUM
Palas – Disayangkan, Mapolres Palas yang sejatinya merupakan institusi penegakan hukum saat ini justru viral dengan kondisi kepercayaan masyarakat memprihatinkan akibat ulah oknum polisi yang terindikasi melakukan jual beli hukum di Mapolres Palas pasca operasi penertiban warung remang-remang yang ada di sekitar kelurahan Pasar Sibuhuan dan Desa Tanjung Baringin. Informasi yang terus beredar di beberapa media online dan sosial media, beredar informasi sejumlah pemilik usaha remang-remang dan barang bukti yang sudah terjaring dan diamankan aparat kepolisian telah membayar sepuluh juta perorang kepada oknum polisi terkait dengan kesepakatan dilepaskan dari jerat hukum dan tidak diupload ke media.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berbalut Operasi Pekat Toba 2026, Rabu dini hari (22/07/2026) dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir potensi tindak criminal. Operasi penertiban tersebut menyasar tempat hiburan malam (THM) dan Penyakit masyarakat (Pekat) ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, dengan melibatkan 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang terlibat sesuai Surat Perintah (Sprint) Ops Pekat Toba.
Dalam operasi tersebut petugas berhasil menyita
puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek dan minuman tradisional jenis
tuak, di Kafe Tanjung Baringin, 12 botol Bir Bintang,1 Botol Bintang Anggur
Merah,1Botol Orang Tua Anggur Merah, 16 Bungkus plastik berisi Tuak, 1 Jerigen
30 liter berisi Tuak.Sedangkan di Kafe Jalur II berupa minuman beralkohol 13
botol Bir Bintang, 22 botol Anggur Merah, 2 botol Guinness, 1 jerigen 20 liter
berisi tuak, 4 bungkus plastik yang berisi tuak.
Seluruh barang bukti langsung diangkut dan diamankan ke Mako Polres Padang Lawas untuk penanganan hukum lebih lanjut, sebagaimana dikutib dari media jejakkasus45.co.id (Edisi, 24/07).
Diantara salah seorang yang diamankan oleh petugas kepolisian berinisial “x” menturkan sebagaimana dikutib dari sosial media koar Padang lawas mengatakan kecewa terhadap oknum polisi karena telah membayar sepuluh juta namun tetap di upload di media, tuturnya.


Akibat ulah oknum kepolisian yang tidak presisi dalam menjalankan tugas dan mencoreng nama baik kepolisian, Analis Penegakan Hukum (APH) A. Gozali SH, SE, MH, CPM meminta Kapolres AKBP Dodik Yulianto menindak tegas oknum kepolisian yang terindikasi melakukan jual beli hukum di Mapolres Padang Lawas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut, saat awak media berupaya menemui Kapolres dikantornya pada Sabtu (25/07) belum berhasil dan menurut informasi yang diperoleh bahwa orang nomor satu di Mako Polres Palas tersebut masih diluar kota. (AN01)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Recent Articles
•
LUAR BIASA! Ananda Azkiya Nafisa Zahra Harumkan Nama Merangin — Juara 3 Lomba Bertutur Tingkat Provinsi Jambi!
•
BOM WAKTU DI ATAP SEKOLAH! Proyek Revitalisasi SD Negeri 242 & 260 Merangin, Pemasangan Ring Taso Baja Ringan Diduga Asal Jadi — Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Ambruk?
•
BUKTI SUDAH TUNTAS! Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Merangin 2019–2024 Makin Panas, 2 TERSANGKA SIAP DITETAPKAN!
•
Terjawab…! “Kuda Hitam” Bupati PMA Siap Sato Komando Selaraskan Pemerintahan Akuntabel
•
Curiga, Gelisah, Memanas…, Mutu Seragam Dibawah Standar, Wali Murid SMKN 10 Merangin Minta Penjelasan Kepala Sekolah
•
RATUSAN MASYARAKAT ADAT PALAS DEMO KANTOR BUPATI MINTA HAK ATAS TANAH ULAYAT EX KONSESI PT. SSL KEMBALI KE MASYARAKAT SESUAI HUKUM BERLAKU
•
Isu Pungli di Disdikbud Merangin: Kabid ID Bantah Terlibat, Kepsek: "Jangan Semua Kegiatan Dipermasalahkan!"
•
BUPATI PMA LANTIK PEJABAT, AKAN ADA “KUDA HITAM MEMATIKAN”
•
MODUS BARU ISTRI CAMAT…, DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA & KETIDAKTRANSPARANSI DI KECAMATAN RENAH PEMBARAF: IURAN DESA RATUSAN JUTA DILAKUKAN ISTRI CAMAT SENDIRI, LAPORAN TIDAK ADA!
•
SURAT EDARAN BUPATI NOMOR 4145 TERBIT, BUPATI PMA DALAM BAHAYA ?
Popular Articles
•
SYAH…., IZIN PT. SSL PADANG LAWAS TELAH DICABUT, AREAL BERPOTENSI KEMBALI KE MASYARAKAT ADAT
•
BUKTI SUDAH TUNTAS! Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Merangin 2019–2024 Makin Panas, 2 TERSANGKA SIAP DITETAPKAN!
•
KEPSEK SMAN 6 MERANGIN, DIAN ANDRIADI : TERIMA KASIH PAK KAPOLRES, JALAN JALUR DUA SUDAH LANCAR, AMAN DAN NYAMAN
•
TANGKAP...!!!, PENJARAKAN CAMAT PAMENANG BARAT BYS?, INDIKASI PUNGLI HUT RI KE-81 TERSTRUKTUR
•
Warga Palas Putri Elisyah Gadis Miskin Pasrah, Delapan Bulan Terbaring di RSUD Arifin Ahmad Pk. Baru Mohon Do,a & Bantuan Bupati PMA