HALO KAPOLRES…, PERUSAHAAN TAMBANG EMAS TERINDIKASI ILLEGAL & KEBAL HUKUM, DESA DUSUN MUDO HANCUR LEBUR, KADES SUDAH BERI EDARAN TAPI TAK BISA DICEGAH

Kriminal 22 Aug 2026 22:01 2 min read 242 views By Rudianto
HALO KAPOLRES…, PERUSAHAAN TAMBANG EMAS TERINDIKASI ILLEGAL & KEBAL HUKUM,  DESA DUSUN MUDO HANCUR LEBUR, KADES SUDAH BERI EDARAN TAPI TAK BISA DICEGAH
Kegiatan Perusahaan tambang emas terindikasi illegal dan kebal hukum, dampaknya Kerusakan terasa nyata di Desa Dusun Mudo. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (Illegal) yang dikenal warga dengan sebutan "peti" makin marak dan tak terkendali. Dampaknya Hutan terkikis, aliran sungai berubah, dan jalan penghubung warga rusak parah akibat dilalui truk pengangkut dan alat berat setiap hari.

Lidikperistiwahukum, MERANGIN — Kegiatan Perusahaan tambang emas terindikasi illegal dan kebal hukum, dampaknya Kerusakan terasa nyata di Desa Dusun Mudo. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (Illegal) yang dikenal warga dengan sebutan "peti" makin marak dan tak terkendali. Dampaknya Hutan terkikis, aliran sungai berubah, dan jalan penghubung warga rusak parah akibat dilalui truk pengangkut dan alat berat setiap hari.

Jalan Satu-satunya Penuh Lubang

Halo Kapolres…., Dampak akibat aktivitas Perusahaan tambang emas sudah luar biasa, Jalan utama desa yang dulunya mulus kini berlubang di mana-mana, licin saat hujan, dan membahayakan kendaraan maupun pejalan kaki. Kepala Desa Dusun Mudo, Umarrela, mengakui akses itu memang satu-satunya jalur yang bisa dilalui.

“Memang jalan ini satu-satunya akses. Kadang kami jaga sampai jam 3 pagi, tapi tetap saja ada kendaraan yang lewat di luar jam pantauan kami.” Katanya.

Ia juga menyebutkan jumlah alat berat yang beroperasi diperkirakan ada lebih dari 10 unit, meski tidak memastikan jumlah pastinya.

 Kades: Sudah Beri Teguran Resmi

Menanggapi tuduhan membiarkan, Umarrela menjelaskan sudah melakukan langkah-langkah.

“Kami sudah menghimbau lewat edaran, memasang spanduk peringatan, bahkan sudah mengirim surat laporan ke pihak Polsek. Tapi sampai saat ini aktivitas itu masih berjalan terus.”

Warga Tetap Curiga

Namun penjelasan itu belum cukup menjawab keresahan warga. Banyak yang bertanya, jika sudah ada laporan dan peringatan, mengapa aktivitas tambang liar tidak juga berhenti.

Masyarakat berharap pihak Kecamatan, Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas ESDM Merangin segera turun langsung ke lokasi. Mereka meminta diperiksa apakah ada unsur pembiaran, serta memastikan aktivitas tanpa izin ini dihentikan demi keselamatan dan masa depan desa.

“Ini tanah tempat kami dan anak cucu kami tinggal. Kalau terus dibiarkan rusak, nanti siapa yang tanggung jawab?” tegas warga lainnya.

 Reporter : Rudianto

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Recent Articles